Pengkokohan Kembali Islam Nusantara di Indonesia


Oleh: Lia Nur Faizah
 
(https://geotimes.co.id/opini/meluruskan-gagal-paham-islam-nusantara/)

Sejatinya tidak perlu dikhawatirkan dengan kokohnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bangsa ini telah mengalami berbagai peristiwa dan masalah, dengan berbagai pasang surut gelombang sejarah yang mengoyak persatuan indonesia. Kokohnya Indonesia yang disatukan dalam Bhineka Tunggal Ika, telah mencakup berbagai perbedaan dan keragaman. Dan pancasila sebagai ideologi negara telah menjadi bagian penting dari dari tubuh persatuan bangsa. 

Islam nusantara menurut Aziz Anwar Fachrudin adalah sebagai penafsiran islam yang mempertimbangkan budaya dan adat istiadat lokal di Indonesia dalam perumusan fikihnya. Penyebaran islam di Indonesia melalui proses bertahap dan berlangsung secara damai. Pada abad ke-16, islam menggantikan agama Hindu dan Budha sebagai agama mayoritas di Nusantara. Islam tradisional yang pertamakali berkembang adalah cabang sunni ahlus sunnah wal jamaah yang diajarkan oleh para kaum ulama dan para kiyai di pesantren. Model penyebarannya banyak ditemukan di jawa, dan beberapa aspek terla masuk ke berbagai budaya dan adat stiadat. 

Ciri khas islam nusantara adalah tawasut (moderat), rahmah (pengasih), anti-radikal insklusif dan toleran. Dalam hubungannya dengan budaya lokal islam menggunakan pendekatan budaya yang simpatik dan tidak menghancurkan, atau dengan jalan damai. 

Tantangan terbesar yang sedang dialami oleh islam Nusantara salah satunya yakni ekstrimisme transnasional yang mulai menyebar ke dalam sudut-sudut daerah nusantara. Transnasional adalah kondisi di mana terhubungnya semakin luas jaringan sosial, ekonomi, budaya, paham agama dan lain-lain ke dalam lingkungan yang lebih luas. Hal ini melunturkan dengan perlahan ke-islam nusantara-an di indonesia. Ideologi transnasional ini berusaha mengubah tatanan dunia berdasarkan dengan keagamaan fndamentalistik, radikal dan sangat puritan. Hal ini sungguh bertentangan dengan ajaran yang ada dalam islam Nusantara yang damai dan toleran. 

Dalam ideologi transnasional mereka yang menganggap berbeda pemikiran dengan ideologi mereka dianggap sebagai “yang lain” (al-ghafir atau minhum). Paling tidak ada tiga kata yang akrab di telinga kita “kafir, musyrik, dan bid’ah” dalam kontels masyarakat yang sedang dihimpit keterbelakangan dan tak berdaya. Jargon-jargon besar dan suci itu cukup menarik simpati mereka. Dalam kondisi manakala memasuki masjid atau surau-surau desa yang sedang tidak berdaya secara sosial-ekonomi, maka akan terbuai dengan kalim-klaim yang dibenarkan secara sepihak oleh mereka. Mereka menggunakan berbagai contoh-contoh dari ideologi besar dibenarkan sebagai salah satu penghancur moral “demokrasi telah menciptakan kekacauan sosial” “hak asasi manusia, melawan hak-hak Tuhan”, setidaknya kurang atau lebihnya seperti itu ungkapan-ungkapan yang mereka berikan kepada masyarakat. Dalam hal ini sikap-sikap menentang negara dengan mendirikan negara khilafah islamiyah sebagai sitem negara yang dianggap sebagai satu-satunya jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah. Dalam hal ini mereka tidak sedikit yang mampu mempertanggung jawabkan kata-katanya. Termasuk jika ditanya perihal pengertian dan pertanggung jawaban kata-katanya, mereka hanya membela dengan dalih-dalih berdasarkan ilmu yang mereka dapatkan tanpa melihat dari mana sumber ilmu tersebut dan apakah sampai atau tidaknya kepada sanad Nabi Muhammad. 

Islam nusatara yang kini mengalami ancaman dari berbagai sudut. Hal ini menjadi tugas bersama kita semua dalam mengembalikan kekokohan islam nusantara yang ada di Indonesia. Dalam konteks ini, pembelajaran di dalam pesatren kepada kiyai yang menurut sanad keilmuannya sampai kepada Rasullulah sangat dianjurkan. Karena akses media yang menyebarkan dokrtin-doktrin ajaran tanpa paham sumber hukum dan dasarnya semakin marak dan klaim-klaim kebenaran yang sudah menyerang dari berbagai sudut harus diperangi, tetapi dengan tidak menggunakan kekerasan melainkan dengan pengkokohan kembali islam nusantara yang ada di Indonesia sebagai ideologi keagamaan yang menganut  ahus sunnah wal jamaah. Hal ini dapat kita lakukan bersama dengan menyebarkan ilmu yang jelas sanad keilmuannya dan membenahi berbagai tatanan keislamanan nusantara yang sedang diserang sedemikian rupa. 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengkokohan Kembali Islam Nusantara di Indonesia"

Posting Komentar